Spiritual Engineering Quotient

www.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.ws

Mengapa Cendikiawan Muslim Takut Poligami?

Sepatutnya kita mendukung pengetatan praktik poligami. Karena dengan begitu, kita bukan hanya melindngi kaum perempuan, tapi juga tidak kurang pentingnya dapat lebih punya peluang untuk mewujudkan keluarga sakinah yang mudah-mudahan penuh mawaddah wa rahmah.

Kutipan di atas merupakan pernyataan cendikiawan muslim Indonesia, Prof. Dr. Azyu Mardi Azrah, Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta, yang ditulis pada harian Republika, 25/10/2007, dalam rubrik Resonansi. Setelah membaca tanggapan Azyu Mardi terhadap pembicaraan Pak Surono, di Jerman—sesuai yang diceritakan dalam Resonansi terrsebut—yang menyampaikan unek-uneknya kepada Azyu Mardi, ketika bertemu di salah satu tempat, di Jerman, saya “kaget” dan tidak menyangka, bahwa penulis memiliki pandangan sama dengan Pak Surono.

Pak Surono salah seorang yang kurang setuju dengan konsep poligami yang ada dalam Islam, dengan alasan poligami dapat “menelantarkan” istri-istri, dan tidak dapat berlaku adil, sehingga menjauhkan diri dari ridha-Nya. Pak Surono, mungkin yang lainnya juga, boleh berpendapat bagaimana pun terhadap konsep poligami. Pendapatnya itu, sudah barang tentu, dipengaruhi juga dengan wawasan dan pengetahuannya terhadap konsep poligami yang hakiki dalam Islam, maupun ajaran agama lain. Sehingga, Prof. Dr. Azyu Mardi Azra pun, yang memiliki wawasan luas dan pengetahuan dalam tentang studi Islam, memiliki pandangan sama—sebagaimana pernyataannya di atas tersebut. Mengapa alasan Azyu Mardi hampir mirip dengan pandangan Pak Surono, semestinya yang saya inginkan, ia lebih argumentatif dan substansialis sesuai dengan ajaran agama.

Poligami mengapa diperbolehkan oleh Allah SWT? Semua pernyataan Allah yang termaktub, terutama, dalam Al-Qur’an memiliki makna dalam, bukan hanya sekedar karena alasan sebagaimana yang dipahami oleh manusia seperti sekarang ini. Kalau pernyataan Tuhan adalah tidak memiliki filosofi yang cukup dalam, tentu saya akan menjadi orang pertama yang “protes” dan mengkritik Tuhan. Padahal tidak demikian. Dasar Poligami maupun pernikahan dilakukan, pada dasarnya, adalah untuk meningkatkan nilai-nilai spiritual dalam diri manusia, bukan hanya untuk kenikmatan semata (hedonis). Dari konteks ini, para nabi, para rasul, dan para guru-guru yang memiliki kualifikasi keilmuan hakikat sejati diri yang luhur, melalukan pernikahan dan poligami kalau dipandang perlu. Bahkan, dalam ajaran kejawen, seperti yang telah disampaikan oleh para pujangga masa lalu dalam tulisannya berbentuk serat—contohnya Serat Centini—menjelaskan tentang misi dan visi dari pernikahan, sehingga dapat mengaktualisasikan diri sejatinya yang hakiki, dengan sebutan “manunggaling kawula gusti”.

Ibnu Araby, sebagai syeikh sufi kenamaan di dunia Muslim, berpendapat demikian, bahwa tujuan pernikahan adalah untuk menemukan sejati dirinya yang hakiki, atau dalam bahasa literaturnya, “aku menemukan Tuhan dalam diri perempuan.” Pendapat ini yang dikutip oleh Sachiko Murata dalam bukunya, The Tao of Islam, adalah puncak dari penghayatannya yang terdalam dari jiwa Ibnu Araby. Dan, para guru suci, tidak jauh dengan Ibnu Araby berpendapat yang sama. Mereka memiliki juklah dan juknis, bagaimana menemukan Tuhan dalam diri perempuan. Perempuan menjadi lokus bagi peningkatan spiritual seorang lelaki, dan dengan sendirinya seorang perempuan mendapatkan pencerahan spiritual dari suami yang memiliki keilmuan hakikat sejati diri manusia yang abadi.

Dari pemikiran ini juga, mengapa Tuhan memperbolehkan hamba-Nya berpoligami. Wanita-wanita yang bekualitas—karena bobot, bibit, bebet yang tinggi—menjadi dambaan para lelaki yang mengenal ketuhanan dengan sempurna. Ciri-ciri wanita shaleha, adalah pertama, shidiq. Seorang istri harus jujur terhadap suaminya, sehingga menjadi buaian spiritual yang luhur akan mengkristal dalam diri istri. Kedua, amanah. Ia harus dapat dipercaya oleh suaminya, dan pandai menyimpan rahasia yang menjadi rahasia suaminya, begitu juga dengan hal-hal lain yang harus dipegang secara amanah oleh istri. Ketiga, tablig. Seorang istri tidak boleh menyimpan suatu rahasia tertentu dalam dirinya, kecuali suaminya mengetahui, sekalipun rahasia tersebut sebesar lubang jarum. Bagaimana seorang istri menyimpan rahasia dari pengetahuan suaminya, sementara istri ialah rahasia diri seorang suami. Keempat, fathanah. Seorang istri hendaknya cerdik dalam memahami pikiran dan keinginan suami. Setelah sifat empat ini ada dalam diri istri, maka suami harus dihiasi dengan dua sifat utama, yaitu pertama, qahar dan kedua, muhit. Dengan kedua sifat ini yang merupakan kewajiban suami memiliki keilmuan hakiat diri manusia yang paripurna, dan memiliki kekuatan yang tinggi bagi mengayuh bahtera rumah tangga dalam rangka mengenal eksistensi Tuhan sebagai rahasia diri orang-orang beriman. Nah, siapakah perempuan dan lelaki yang memiliki sifat di atas?

Sekalipun seorang suami memiliki dua sifat tersebut, tetapi istrinya tidak memiliki keempat sifat itu, maka cukup sulit bagi suami untuk meningkatkan spiritual secara optimal, begitu juga sebaliknya bagi istri yang memiliki kedua sifat tersebut, sedangkan suaminya tidak disifati dua sifat itu. Dalam rangka mencari sifat yang sempurna itulah, mengapa suami berilmu menikah lebih dari satu, bahkan sampai empat. Saya pernah mendengar langsung, bahwa ada seorang kyai bertutur kepada para jama’ahnya, dalam sebuah acara Majelis Ta’lim, “saya ini, hadirin semua, tidak memiliki harta yang cukup, hanya empat “petak” sajalah saya dikasih harta oleh mertua”, apa empat petak itu celetuk seorang jama’ah, “empat petak itu, adalah empat istri”, dan alhamduliiah dengan keempat istri saya dapat memberikan bantuan dan menjalankan dakwah seperti ini, tegas kyai. Itulah salah contoh sederhana dari para aktifis poligami.

Dalam teks keagamaan, misalnya, mengapa nabi bersabda, “wahai pemuda, kalau engkau ingin kaya, maka menikahlah”, tegas nabi. Seorang teman berkata, itu kan yang dimaksud dengan kaya dalam hadits tersebut, adalah kaya hati. Bukan hati saja, tetapi kaya dengan materi, tegas saya kepadanya. Tapi, permasalahan yang harus diketahui oleh kita, pernikahan yang bagaimana—dimaksud oleh nabi—sehingga dapat menjadi kaya. Begitu juga dalam hadits lain, Muhammad SAW. berkata; “aku senang dengan umatku yang banyak keturunannya.” Tentu pernyataan nabi tidak hanya sekedar ucapan biasa, namun perkataan itu merupakan ungkapan wahyu yang benar dan dapat dibutkikan kebenarannya oleh kasat mata, tapi hanya beberapa orang saja yang dapat membuktikan kebenarang perkataan nabi dengan kasat mata.

Oleh karena itu, saya mengajak para pembaca, mari mengkaji konsep poligami secara komprehensif, dan tingkatkan nilai-nilai spiritual yang ada dalam setiap diri. Tanpa peningkatan spiritual, hidup ini tidak akan berarti. Temuilah “kemanusianmu” yang menjadi rahasia dirimu semenjak zaman ajali. Temuilah para guru suci untuk menerangkan hikmah dari sebuah pernikahan. Temukan guru sejati bagi mengungkap harta yang terpendam dalam diri. Mengapa cendikiawan muslim takut poligami?

posted by SEQ Training Center @ 22.30,

0 Comments:

Posting Komentar

<< Home


Web Blog SEQ

Penulis

    Saya SEQ Training Center dari United States Organisasi nirlaba yang bergerak dalam peningkatan spiritual pada setiap diri insan terpuji.
    Lihat Profil Lengkap

Arsip

Posting

Links

Powered By

Powered by Blogger
make money online blogger templates